You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 169 Sampel Produk Pangan Berbahaya Ditemukan di Jaksel
photo Humas Jakarta Selatan - Beritajakarta.id

169 Sampel Produk Pangan Berbahaya Ditemukan di Jaksel

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan bersama Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) melakukan pemantauan peredaran makanan di pusat perbelanjaan modern dan pasar tradisional. Hasilnya, didapati 169 sampel produk pangan mengandung zat berbahaya.

Pemantauan peredaran produk pangan akan kami lakukan rutin bersama BPOM untuk melindungi konsumen atau masyarakat

Produk pangan berbahaya yang ditemukan petugas terdiri dari, produk pertanian sebanyak 71 sampel, produk peternakan 43 sampel dan produk perikanan sebanyak 55 sampel. Selain itu, didapati 16 sampel olahan (kemasan) yang diambil oleh BPOM mengandung zat berbahaya.

Wakil Wali Kota Jakarta Selatan, Irmansyah mengatakan, produk yang sudah dinyatakan mengandung zat berbahaya seperti, formalin dan metanil yellow harus ditarik dari peredaran.

Plt Gubernur Resmikan Mobil Laboratorium Keliling

"Ini menjadi perhatian dan keprihatinan kita bersama. Pihak supplier akan diberikan pembinaan," terang Irmansyah, Selasa (14/3).

Ia meminta, masyarakat harus lebih berhati-hati dan waspada untuk memilih bahan makanan yang layak konsumsi.

"Pemantauan peredaran produk pangan akan kami lakukan rutin bersama BPOM untuk melindungi masyarakat," tandasnya.

 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye22640 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11374 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6813 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3717 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1753 personFolmer